25 radar bogor

Horee!! Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta. Cek Syaratnya..

Mendikbud Nadiem Makarim dipersilahkan DPR untuk di vaksin lebih dulu.
Mendikbud Nadiem Makariem.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS (bukan Pegawai Negeri Sipil) mendapat kabar gembira dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Mereka akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.

Hal itu diungkapkan Mendikbud dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

“Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X DPR, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi gaji bagi para guru guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS. Besarannya Rp 1,8 juta yang akan diberikan 1 kali sekaligus,” ungkapnya.

Mendikbud menjelaskan, para penerima bantuan subsidi gaji itu adalah seluruh guru honorer yang jumlahnya 1,6 juta orang, kemudian dosen tidak tetap dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Syaratnya, mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga bantuan tidak tumpang tindih.