25 radar bogor

Heboh! Beredar Bantuan ‘Nasi Anjing’, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

Bingkisan bantuan yang bertuliskan "‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing’ yang bikin heboh warga Jakarta.
Bingkisan bantuan yang bertuliskan “‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing’ yang bikin heboh warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Warga sekitar Masjid Babah Alun Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara merasa dilecehkan setelah mendapat bantuan berupa bungkusan makanan yang bertuliskan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing’. Informasi yang diperoleh, nasi tersebut dibagikan Yayasan Qahal Family.

“Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020). “Serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing,” tukas Yusri.

Polres Metro Jakarta Utara pun langsung bergerak dan telah selesai memeriksa sejumlah saksi terkait polemik bantuan makanan . Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan untuk melakukan penghinaan.

“Proses penyelidikan yang kami lakukan hingga saat ini belum ditemukan unsur kesengajaan untuk melakukan penghinaan/pelecehan terhadap masyarakat tertentu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada JawaPos.com, Minggu (26/4/2020) malam.

Budhi menyebut, hasil pemeriksaan terhadap pemilik Yayasan Qahal Family bernisial BS, tidak ditemukan unsur kesengajaan. Terlebih, BS dalam surat permintaan maaf yang diterima JawaPos.com, tidak bermaksud menghina warga Warakas dan umat Islam pada umumnya.

Budhi menuturkan, pemaknaan diksi Nasi Anjing kurang tepat dan kekurang sensitif dalam memaknai kata tersebut.

“Terjadinya kekurang sensitifan dalam penggunaan kata atau diksi. Karena selama ini ada nasi kucing, sehingga porsi yang lebih besar sedikit disebut nasi anjing,” beber Budhi.

Sementara, Polda Metro Jaya memastikan nasi anjing yang dibagikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu halal untuk dimakan. Tidak ada bahan baku yang diharamkan dalam kandungan makanan tersebut.

Jajaran Polda Metro Jaya telah mendatangi langsung tempat pembuatan nasi anjing ini. Usai diperiksa bahan baku pembuatnya, seluruhnya bahan-bahan yang biasa ditemukan di pasaran.

“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Yusri menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini menjadi ramai di media sosial lantara terjadi salah persepsi antara penerima dan pemberi nasi anjing. Istilah nasi anjing dianggap oleh banyak penerima bantuan sebagai makanan yang haram untuk dimakan.

Sedangkan pemberi atau pembuat bantuan pun tak menjelaskan maksud dari penggunaan nama nasi anjing. Akhirnya semua pihak dipermutemukan untuk dimediasi, agar masalah ini tidak berlarut-larut.

“Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang agar tidak menimbulkan persepsi lain,” jelas Yusri. (jpg)