BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 23.330 warga Kabupaten Bogor dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBN tahun ini.
Penonaktifan kepesertaan PBI APBN tersebut tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Mensos Nomor 56/HUK tahun 2020, tentang Penetapan dan Perubahan Data Peserta PBI JK 2020 Tahap Ketiga.
“Kementrian Sosial sudah menonaktifkan 5.227.852 jiwa peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran APBN. Untuk Kabupaten Bogor ada 23.330 jiwa” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Erry Endry.
Penonaktifan peserta PBI APBN tersebut disebabkan karena data tersebut sudah tidak ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Erry Endry menjelaskan, data yang dinonaktifkan dari pembiayaan APBN kini sudah diserahkan kepada Dinas Sosial dan sedang dalam tahapan validasi kembali melalui Desa.
Sampai dengan Juni 2020, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong mengelola peserta JKN KIS dengan toal kepesertaan mencapai 3.602.282 peserta dari 4.715.924 penduduk Kabupaten Bogor yang telah memiliki NIK.
Rinciannya 1.294.023 orang terdaftar sebagai peserta PBI APBN, 737.549 peserta terdaftar sebagai pekerja penerima upah, 1.002.494 terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah, 58.632 orang terdaftar sebagai bukan pekerja atau pensiunan, dan terakhir 509.584 tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai APBD. (*/ysp)