CIBINONG-RADAR BOGOR, Peredaran narkotika di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2020 cukup tinggi.
Terbukti, selama pandemi Polres Bogor menangkap ratusan pengedar narkotika.
Kapolres Bogor Roland Ronaldy mengatakan, jumlah tersangka narkoba yang ditangkap pada tahun 2020 sebanyak 311 tersangka.
“Iya ada 311 tersangka kasus narkotika yang kita tangkap sepanjang tahun 2020 ini,” katanya kepada radarbogor.id Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut Kapolres Bogor mengatakan, angka tersebut mengalami pengurangan jika dibandingkan dari tahun 2019.
“Pada tahun 2019 sebanyak 351 tersangka, dan tahun 2020 ini ada 311. Turun sebelas persen,” tuturnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2020 yakni, ganja seberat 20.400,78 gram, sabu-sabu seberat 3242,59 gram, sediaan farmasi sebanyak 12.989 butir.
Ekstasi sebanyak 1.623 butir, Tembakau sintesis sebanyak 6.307,81 gram dan biang tembakau sintesis sebanyak 54 gram.
Lalu ada serbuk ekstasi sebanyak 1.500 gram, psikotropika 33 butir dan pohon ganja sebanyak tiga batang. (all/mg5)