Ini Tiga Dampak PJJ yang Sangat Negatif dan Permanen kata Mendikbud

Ilustrasi sekolah daring. SOFYANSYAH/ RADAR BOGOR

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan sejumlah dampak yang dapat terjadi apabila Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan dalam waktu yang lama.

“Dari semua riset yang telah dilakukan di situasi bencana lainnya, di mana sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran atau muka, bahwa efek daripada pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan itu bagi siswa adalah efek yang bisa sangat negatif dan permanen,” jelas Nadiem dalam konferensi video Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020).

Nadiem menyebut, ada tiga dampak utama yang dapat terjadi. Dilansir oleh Kompas, dampak pertama ialah ancaman putus sekolah.

Risiko putus sekolah, lanjutnya, dikarenakan anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

Termasuk dipicu oleh banyaknya orangtua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

Kemudian dampak kedua, menurut Nadiem, ialah penurunan pencapaian belajar.

Ilustrasi sekolah daring. SOFYANSYAH/ RADAR BOGOR

Perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh, terang Nadiem, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar.

Terutama untuk anak-anak dari sosio-ekonomi berbeda.

Studi juga menemukan, pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan pada saat PJJ.

Lalu, dampak ketiga ialah adanya risiko kekerasan pada anak dan risiko eksternal. Tanpa sekolah, kata Nadiem, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.

Selain itu, diterangkan Nadiem, ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama anak perempuan, dan kehamilan remaja.

“Jadi, dampak psikologis, dampak masa depan anak untuk melakukan PJJ secara berkepanjangan ini real. Itulah alasannya kenapa kita harus punya dua prinsip kebijakan pendidikan di mana empat kementerian telah sepakat,” tutur Nadiem. (*/ran)