Jabatannya Sebagai Kapolres Bogor Dicopot, Begini Tanggapan AKBP Roland Ronaldy

Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy.

CIBINONG-RADAR BOGOR, AKBP Roland Ronaldy menanggapi santai terkait pencopotan dirinya dari jabatan sebagai Kapolres Bogor.

Selain Kapolda Jabar, Kapolri Juga Copot Kapolres Bogor

AKBP Roland Ronaldy dicopot dan dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya kali ini digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Mantan penyidik KPK itu mengaku sudah menerima surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020. Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

“Iya sudah (menerima telegram rahasia),” ujar AKBP Roland Ronaldy kepada Radar Bogor, Selasa (17/11/2020).

Namun, ia enggan menjawab saat ditanya alasan pencopotan jabatannya sebagai kapolres, lantaran dianggap tak tegas menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Seperti diketahui, imbas kemarahan Menko Polhukam Mahfud MD rupanya menyebabkan sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri dicopot.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy.

Kemarahan Mahfud MD bukan tanpa sebab, mantan Ketua MK itu marah lantaran telah terjadi kerumunan yang ditimbulkan massa pendukung Habib Rizieq.

Irjen Nana Sudjana pun dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020. Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, dan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Heru dicopot dan dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Jabatannya kali ini digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sedangkan Roland, dicopot dan dipindah tugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya kali ini digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Rolandy.

Mewakili pemerintah, Mahfud MD menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang tidak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Pemerintah juga mengingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Pemerintah, tegas Mahfud lagi akan menindak dan melakukan penindakan hukum bila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar.

“Khusus kepada tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” katanya lagi, seperti dikutip dari laman, JPNN.

Pengganti Roland bukan orang asing, keduanya pernah bertugas pada institusi yang sama yakni KPK.

Telegram yang diteken Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan juga menunjukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memutasi 21 perwira tinggi dan menengah Polri.(ded)