Aplikasi E-Rapor Sekolah Dasar Terus Dikembangkan

Eko Warisdiono, Pejabat Fungsional Madya Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud menyelenggarakan kegiatan webinar dengan tema “Mengelola Hasil Penilaian Menggunakan Aplikasi e-Rapor SD versi 2020” pekan lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan perbaikan dan pengembangan dari fitur aplikasi e-Rapor versi 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan berbagai macam kebijakan dalam rangka agar proses pembelajaran, penilaian dan pelayanan Pendidikan di sekolah menjadi lebih dinamis.

Satuan Pendidikan juga terus didorong untuk melakukan inovasi-inovasi di dalam pengembangan pendidikan di sekolah masing-masing.

”Oleh karena itu berbagai macam kebijakan relaksasi dalam pengelolaan pendidikan sudah dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, termasuk peluncuran aplikasi e-Rapor yang merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar,” kata Eko Warisdiono, Pejabat Fungsional Madya Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud saat memberikan sambutan dalam kegiatan webinar melansir website resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

Eko melanjutkan, di dalam merdeka belajar terdapat perencanaan pembelajaran, penilaian para guru dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik.

Eko Warisdiono, Pejabat Fungsional Madya Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

Selanjutnya ada kebijakan terkait Asesmen Nasional yang di dalamnya mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Ketiganya ini bagian dari akselerasi yang sudah dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

”Direktorat Sekolah Dasar melakukan penyesuaian dalam pengelolaan penilaian yang selama ini sudah kita lakukan melalui aplikasi yang diluncurkan tahun 2019. Kita sudah mencoba dan merancang untuk melakukan penyesuaian panduan penilaiannya dan ini sedang diproses untuk finalisasi,” papar Eko.

Eko berharap bagi para guru yang sudah menggunakan aplikasi e-Rapor ini bisa lebih mencermati lagi agar lebih memahami hal-hal mana saja yang dikembangkan dan hal-hal mana saja yang diperbaiki.

Selain itu tim Direktorat Sekolah Dasar pun terbuka dengan saran dan aspirasi dari para guru untuk pengembangan aplikasi ini.

“Kami sangat terbuka untuk menampung aspirasi, saran atau masukan untuk pengembangan lebih lanjut dari aplikasi ini. Kami juga menghimbau kepada ibu bapak guru baik yang mengikuti webinar ini maupun yang sudah menggunakan aplikasi ini untuk bisa dibagikan kepada teman-teman lain yang belum berkesempatan hadir dalam kegiatan ini. Sehingga menjadi bagian proses sistem pendataan karena aplikasi ini sudah dirancang connect dengan Dapodik,” pungkas Eko. (*/ran)