25 radar bogor

Aplikasi E-Rapor Sekolah Dasar Terus Dikembangkan

Eko Warisdiono, Pejabat Fungsional Madya Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.
Eko Warisdiono, Pejabat Fungsional Madya Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud menyelenggarakan kegiatan webinar dengan tema “Mengelola Hasil Penilaian Menggunakan Aplikasi e-Rapor SD versi 2020” pekan lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan perbaikan dan pengembangan dari fitur aplikasi e-Rapor versi 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan berbagai macam kebijakan dalam rangka agar proses pembelajaran, penilaian dan pelayanan Pendidikan di sekolah menjadi lebih dinamis.

Satuan Pendidikan juga terus didorong untuk melakukan inovasi-inovasi di dalam pengembangan pendidikan di sekolah masing-masing.

”Oleh karena itu berbagai macam kebijakan relaksasi dalam pengelolaan pendidikan sudah dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, termasuk peluncuran aplikasi e-Rapor yang merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar,” kata Eko Warisdiono, Pejabat Fungsional Madya Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud saat memberikan sambutan dalam kegiatan webinar melansir website resmi Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

Eko melanjutkan, di dalam merdeka belajar terdapat perencanaan pembelajaran, penilaian para guru dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik.