RUMPIN-RADAR BOGOR, Masyarakat Kampung Lebak Salak, RT 01/02, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, mengeluhkan aktivitas kegiatan perusahaan yang bergerak di peternakan ayam bertelur.
Musababnya, pembuangan limbah dari perusahaan tersebut diduga tidak dijaga dengan baik sehingga sering masuk ke area warga sekitar.
“Hari ini (16/11/2020) kami pihak perusahaan menerima adanya tuntutan masyarakat mengenai pembuangan limbah yang disiapkan oleh warga sekitar,” kata Halim Johanes, selaku pemilik perusahaan kepada wartawan.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku, sebetulnya perusahaan sudah lama koordinasi dengan warga hanya ada beberapa oknum bermain. Uang kompensasi tidak sampai, makanya warga protes.
“Tidak ada limbah, hanya ketika hujan besar air keluar dan membuat bau ke pemukiman warga sekitar, dan kami siap akan memperbaiki pondasinya,” kata Halim.
Ketua Paguyuban Warga Kampung Lebak Salak, Muhamad Arifin menegaskan, pihak perusahaan telah membuang limbah sejak tahun 1993 sampai sekarang dan tidak ada perbaikan.
“Sebetulnya kami juga mempertanyakan tentang izinnya, karena selama ini tidak ada perhatian ke warga sekitar, bahkan limbah tersebut dibuang ke tanah milik warga,” keluhnya.
Bahkan, ketika hujan besar air limbah keluar saluran dan mengeluarkan belatung hingga kotoran sehingga menyebabkan bau menyengat.
“Tuntutan kami menuntut adanya perbaikan irigasi dipondasi, air bersih, kompensasi kepemudaan serta ke warga yang lahannya terdampak oleh limbah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rabak Nurwandi mengaku, pihaknya mendampingi warga untuk menyampaikan aspirasi perihal pertemuan pihak perusahaan, dan hasilnya ada kesepakatan memperbaiki pondasi.
“Itu ayam bertelur, limbah masuk ke area tanah warga, dan sekarang sudah dilakukan kesepakatan bersama,” tuturnya.
(nal)