JAKARTA – RADAR BOGOR, Member JKt48, Ni Made Vania Aurellia JKT48 buka-bukan mengenai pelecehan yang dialaminya di media sosial.
Dara yang karib disapa Aurel ini mengatakan, pelecehan itu dikirimkan langsung oleh pelaku melalui DM di Instagram.
“Awalnya aku lagi share foto di Instagram official JKT48 aku. Beberapa lama setelah itu aku mendapat direct message,” kata Aurel, dilansir dari tayangan infotainment Insert TransTv, baru-baru ini.
Menurut Aurel, di JKT48 ada peraturan yang melarang membernya membalas DM dari penggemar.
“Aku buka salah satu akun itu, ‘kok perkataannya seperti ini’. Kirim foto yang kurang enaklah dan aku langsung hubungi manajer aku,” ujar Aurel.
“Aku memang mengunggah foto memakai celana pendek. Tapi itu biasa saja (tidak seksi, red),” sambungnya.
Aurel pun memilih untuk melaporkan pelecehan tersebut ke polisi. Dia berharap pelaporan tersebut akan membuat jera pelaku. “Di Indonesia banyak banget kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemilik nama asli Ni Made Vania Aurellia ini melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2020 lalu.
Aurellia JKT48 ini tidak terima dengan pesan yang dikirimkan salah satu pengguna Instagram yang dianggap telah melecehkannya. (jlo/jpnn)