25 radar bogor

Ingat! Main Layang-layang di Sembarang Tempat Bisa Didenda Rp1 M

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menerbangkan layang-layang menjadi salah satu permainan yang digandrungi masyarakat, tak hanya bocah, tetapi juga orang dewasa. Namun, masyarakat harus bijak memilih tempat untuk menerbangkan layang-layang. Jangan sampai asyiknya bermain layang-layang justru membahayakan keselamatan orang lain.

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau yang dikenal dengan AirNav Indonesia mengingatkan kepada masyarakat mengenai bahaya menerbangkan layang-layang, khususnya di sekitar area bandara.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno menyatakan, layang-layang yang diterbangkan di sekitar area bandara dapat membahayakan pesawat udara yang lepas landas dan mendarat di bandara tersebut.

Ia memaparkan, bahaya layang-layang bagi pesawat udara adalah jika terisap mesin pesawat udara, maka dapat membuat gangguan mesin hingga mesin pesawat udara mati. Jika tersangkut pada aileron atau sirip pesawat, maka dapat menyebabkan gangguan pada kemudi pesawat udara.

“Jika tersangkut pada cockpit pesawat, maka dapat mengganggu sensor-sensor pada pesawat udara seperti sensor ketinggian dan sensor cuaca, serta mengakibatkan pesawat udara tidak dapat mendarat,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (26/10).

AirNav Indonesia kembali mengeluarkan imbauan ini menyusul kejadian menyangkutnya layang-layang berukuruan 50 sentimeter pada pesawat Citilink QZ 1107 rute Halim Perdanakusuma (HLP)-Bandara Adi Sutjipto (JOG) pada Jumat (23/10), pekan lalu.

“Beruntung pesawat berjenis ATR tersebut masih bisa mendarat dengan selamat. Pada saat kejadian, ATC yang bertugas di menara pemandu lalu lintas Bandara Adi Sutjipto sebelumnya telah memperingatkan pesawat yang akan mendarat untuk waspada terhadap layang-layang yang diterbangkan di sekitar area bandara,” ungkapnya.