BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat mulai banyak memanfaatkan tanaman dan pepohonan untuk mendongkrak estetika rumahnya.
Namun, konsep memanfaatkan tanaman itu punya perbedaan berdasarkan penempatan.
Pakar Arsitektur Lanskap, Prof. Hadi Susilo Arifin menerangkan, masyarakat memang sedang gabdrung dengan konsep garden dan forest.
Meski begitu, keduanya harus dibedakan penggunaannya. Urban forest atau biasa disebut urban jungle kerap diaplikasikan untuk halaman rumah (outdoor).
“Disebut urban forest (jungle), artinya sekumpulan tegakan pohon. Mulai dari pekarangan, kebun campuran, taman komunitas, atau taman lingkungan. Kalau di outdoor atau pekarangan rumah sudah ada pohon meskipun layering, itu bisa disebut hutan. Ada pohon, perdu, semak, herbaceous, rumput,” paparnya kepada Radar Bogor.
Sedangkan, lanjut dosen IPB University ini, bangunan atau rumah yang hanya melengkapi lingkungan dengan tanaman-tanaman hias tidak tepat disebut sebagai “hutan”.
Ia mencontohkan, tanaman hias yang dibawa ke dalam rumah tujuannya cenderung untuk kepentingan estetika.
Hal semacam itu disebut sebagai interior garden. Artinya, taman yang dipindahkan ke dalam rumah.
“Jangan salah kaprah. Jangan karena ada tanaman hiasnya langsung disebut urban jungle atau urban forest. Konsep urban forest juga tergantung dari pemiliknya sendiri, apakah benar-benar ingin menyuntikkan fungsi hutan itu ke pekarangannya,” tegasnya. (mam)