CISARUA-RADAR BOGOR, Sejumlah vila di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor masih disewakan untuk umum.
Pantauan radarbogor.id sejumlah penjaga vila masih menjajakan vila di sepanjang Jalan Raya Cisarua hingga Puncak Pass.
“Ada vila. Aman kok. Mau yang vila kamar, atau yang vila rumah,” tawar Dadang salah satu penjaga vila di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu di Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, nampak sejumlah vila mewah dibuka untuk disewakan pada wisatawan.
“Iya masih kosong, agak sepi sekarang yang sewa. Tapi masih bisa di sewakan,” tutur Wahyudi penjaga vila mewah di kawasan desa Batu Layang, Cisarua Kabupaten Bogor.
Mereka mengaku nekad menyewakan vila lantaran sudah menjadi mata pencaharian. Soal larangan, mereka mengaku belum tahu.
“Mau kerja lain juga gak ada. Soal dilarang, saya gak tau sih,” tuturnya.
Sementara itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB.
Dalam Perbup itu disebutkan bahwa vila hanya boleh dipergunakan para pemilik atau orang yang menjaganya saja.
Dalam aturan itu, Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh mengatakan jelas-jelas ada larangan aktivitas di vila.
Oleh karena itu hanya diperbolehkan untuk digunakan oleh pemilik, sedangkan aktivitas homestay mereka ditutup total. (all)