”Saya kaget setelah ngamen. Dua orang mendekati saya, yang satu meminta uang, dan yang satu pegang tangan saya,” tutur Wita belum lama ini.
Upaya penindakan yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dianggap tidak banyak berpengaruh. Anak punk yang kerap dirazia terus saja menjadikan simpang Gadog tempat mangkal. Hanya saja, mereka lebih banyak beroperasi pada malam hari ketimbang siang hari.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dian Mulyadiansyah mengatakan, data secara akurat anak punk memang tidak ada.
Karena sifat mereka yang sering berpindah-pindah. Namun dari pendataan yang pernah dilakukan, angkanya hanya mencapai 50 orang. ”Angka itu tersebar di Kabupaten Bogor,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Lagi pula, Dinas Sosial Kabupaten Bogor dalam hal ini pun hanya sebatas memberikan pembinaan dan penghalauan tindakan terlarang yang dilakukan sejumlah anak punk.
”Fungsi kami hanya memberikan pembinaan dan menghalau saja, agar tidak masuk Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Upaya penindakan secara spesifik untuk anak punk, kata dia, belum bisa dilakukan karena mereka menganggap sebagai komunitas. Hanya saja, upaya yang bisa dilakukan yaitu razia PMKS. ”Di antaranya anak-anak punk,” ucapnya. (reg/b)