25 radar bogor

Perkuat Ekosistem SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Bersinergi dengan GSM

Gerakan Sekolah Menyenangkan.
Gerakan Sekolah Menyenangkan.

YOGYAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan program Workshop Penguatan Eksosistem SMK Melalui “Gerakan Sekolah Menyenangkan” (GSM) yang diikuti oleh Kepala Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV/BPPMPV) dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mendukung penciptaan ekosistem pendidikan yang positif dalam rangka menyiapkan peserta didik SMK yang berkarakter dan sesuai kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI).

Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) merupakan gerakan perubahan dari akar rumput bersama guru dan masyarakat untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat yang dirindusiswabisa mengeluarkan bakat, passion, penalaran dan talenta terbaik mereka dengan pendidikan yang berdasarkan kodrat kebutuhan dan kenyataan.

Gerakan ini mempromosikan dan membangun kesadaran guru-guru, kepala sekolah dan pemangku kebijakan pendidikan untuk membangun sekolah sebagai tempat yang menyenangkan untuk belajar ilmu pengetahuan dan bekal ketrampilan hidup agar anak-anak bergairah menjadi pembelajar yang sukses dan mandiri.

GSM digagas pertamakali oleh Muhammad Nur Rizal dan Novi Poespita Candra pada bulan September 2014 dan telah mampu meningkatkan kualitas guru serta ekosistem pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran.

Sejauh ini, GSM telah menyebarkan pengaruh ke berbagaiarea di Indonesia, termasuk Yogyakarta, Semarang, Tebuireng Jombang, Tangerang, hingga beberapa kota di Sumatera, Sulawesi,dan Kalimantan.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menjelaskan bahwa BBPPMPV/BPPMPV memiliki andil besar karena berperan dari sisi hulu untuk penyiapan atau penguatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan vokasi.

Lebih lanjut Wikan menjelaskan peran penting yang diemban oleh BBPPMPV/BPPMPV sebagai kawah candra dimu kabagi parapendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan vokasi.