BOGOR-RADAR BOGOR, Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bogor digugat ke Mahkamah Partai.
Seperti diketahui, hasil Musda ke X DPD Partai Golkar Kota Bogor periode 2020-2025 terpilih secara aklamasi, Rusli Prihatevy.
Gugatan itu dilakukan salah satu kader yang juga mantan Sekretaris DPD Golkar periode 2017-2020, Heri Cahyono dengan sidang perkara nomor 17.
Sejumlah pihak menjadi tergugat dari pemohon Heri Cahyono diantaranya, panitia pelaksana Musda, SC dan OC serta pimpinan sidang Musda dari DPD Jawa Barat.
Sidang mahkamah partai dilakukan melalui daring dan disiarkan live di akun youtube Partai Golkar. Sidang Mahkamah Partai Golkar dipimpin Hakim Ketua Satu Pali.
Dalam sidang Mahkamah Partai yang diikuti oleh pihak pemohon, dan termohon 1, 2, 3, dan 4, pemohon atau pihak penggugat Heri Cahyono.