Apalagi, seragam yang akan digunakan oleh satpam (bagian dari Pam Swakarsa) disesuaikan dengan warna seragam kepolisian berwarna coklat tua. Sebab, perubahan seragam ini dapat menimbulkan kebingungan secara psikologis kepada masyarakat.
“Karena seakan Pam Swakarsa adalah bagian langsung dari polisi yang dapat melakukan penindakan secara hukum,” tuturnya.
Syarief Hasan pun mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan kajian kembali terkait Pam Swakarsa ini. Apalagi, lanjutnya, berkembang berbagai wacana yang menyebutkan Pam Swakarsa berpotensi dipersenjatai seperti pada 1998 silam.
“Pembentukan Pam Swakarsa dan perubahan warna baju pada satpam tidak memiliki urgensi yang kuat dan terkesan kontraproduktif dengan tugas kepolisian,” tukasnya.
Karena menurut Syarief, pembentukan kembali Pam Swakarsa dapat menggulirkan kembali wacana munculnya angkatan kelima yang akan mengganggu reformasi di tubuh TNI dan Polri.
“Polri telah ditunjuk oleh negara melalui UU untuk menjadi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai, pembentukan Pam Swakarsa dapat memunculkan anggapan lahirnya New Polisi ataupun angkatan kelima di Indonesia,” tutup Syarief. (jpg)