25 radar bogor

Akibat Pandemi Covid-19, Tingkat Putus Kuliah Capai 50 Persen

Ilustrasi Mahasiswa kuliah secara daring.
Ilustrasi mahasiswa kuliah secara daring.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut angka putus kuliah meningkat di tengah pandemi Covid-19. Bahkan tingkat putus kuliah bisa mencapai 50 persen.

“Rata-rata di perguruan tinggi swasta sangat rentan putus di tengah jalan. Sebelumnya 18 persen, ditambah kondisi Covid-19 ini bisa sampai 50 persen,” ungkap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam siaran live, Kamis (17/9).

Untuk menekan angka putus kuliah, pihaknya pun telah menjalankan relaksasi biaya pendidikan. Diharapkan supaya mahasiswa di perguruan tinggi swasta maupun negeri tidak berhenti kuliah akibat kondisi ekonomi.

“Untuk itu Kemendikbud melakukan relaksasi biaya pendidikan sehingga ini betul-betul kita fasilitasi kesulitannya itu,” ungkapnya.

Salah satu relaksasi bantuan yang diberikan adalah terkait uang kuliah tunggal (UKT), kepada mahasiswa yang terdata aktif dari semester 3, 5 dan 7. Sedangkan bagi mahasiswa baru yang diberikan KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah).

“Jadi ini betul-betul bukan hanya karena kondisi mereka yang kurang mampu, tapi termasuk mereka yang terdampak Covid-19 kita berikan bantuan itu,” tandas dia.

“Demikian juga kita juga membuka beasiswa unggulan untuk anak-anak kita yang punya prestasi luar biasa, agar anak-anak kita punya kesempatan yang baik,” pungkasnya.(jpc)