Ditemui secara terpisah, orang tua keluarga laki-laki, Rahimin, mengatakan ia tak bisa berbuat apa-apa atas permintaan pernikahan itu.
“Saya hanya bisa diam. Kaget awalnya. Masa anak saya nikah. Kan masih kecil. Kita sudah minta untuk dipisah. Tapi katanya kalau tidak nikah sekarang. Anaknya (mempelai perempuan) bakal dicap buruk di kampung halamannya” ujar Rahimin.
Kedua bocah tersebut kemudian menikah dengan maskawin senilai Rp 2 juta.
Selain itu, keluarga laki-laki memberikan uang pisuka (salah satu adat Sasak) sebesar Rp 4 juta kepada pihak keluarga perempuan.
“Saya hanya kasi segitu. Cuma Rp 6 juta. Untuk maskawin dan pisuka,” katanya.
Sudah enam bulan, bocah laki-laki tersebut berhenti sekolah. Kini, ia memutuskan untuk berjualan perabotan rumah tangga.