LOMBOK-RADAR BOGOR, Beredar sebuah potongan video yang memperlihatkan sepasang bocah di Lombok Tengah menikah.
Proses ijab kabul pernikahan itu sempat diunggah di akun Facebook pada Senin (14/9/2020).
Kepala Dusun Montong Praje, Desa Pengenjek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Ehsan, mengatakan gadis yang menikah tersebut masih berusia 12 tahun alias masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Sementara itu, remaja yang menikahinya baru berumur 15 tahun atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia menambahkan, pihaknya sempat melarang pernikahan kedua bocah tersebut. Akan tetapi, salah satu orang tua dari mempelai memaksakan pernikahan tersebut.
“Tapi orang tua (mempelai wanita) memaksa kedua mempelai untuk menikah,” jelas Ehsan kepada wartawan, Selasa (15/9/2020) dilansir Kumparan.com.