25 radar bogor

Dua Tahun e-KTP Belum Juga Jadi, Lewat Calo Tiga Hari Selesai

Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman data untuk KTP-el. FOTO: HENDI NOVIAN/ RADAR BOGOR
Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman data untuk KTP-el.
FOTO: HENDI NOVIAN/ RADAR BOGOR

CIBINONG – RADAR BOGOR, Masyarakat Kabupaten Bogor wajib mengurus sendiri administrasi kependudukannya, baik KK maupun e-KTP. Itu untuk menghindari merebaknya aksi calo dalam menawarkan kemudahan.

Salah seorang warga, Inasti mengakui sempat ditawari calo untuk mempercepat pembuatan KTP-nya. Apalagi, ia telah menanti waktu pembuatan KTP miliknya selama dua tahun.

Kartu itu tak kunjung diterimanya sampai sekarang. Padahal, sudah berbekal resi yang telah lama hingga dianggap kedaluwarsa.

“Anehnya, ada calo yang menawarkan kepada saya untuk bayar Rp300 ribu per KTP bisa jadi dalam tiga hari. Ada masalah apa ya di dalam administrasi Disdukcapil? Apakah blangkonya tidak ada? Apakah memang standarnya harus menunggu bertahun tahun dan akhirnya terpaksa bayar calo?” ungkap warga asal Bojonggede ini.

Ia menganggap, pelayanan pembuatan e-KTP di daerah lain sangat berbeda. Proses pembuatan kartu identitas yang sangat lama itu dianggap sangat menghambat. “Harapan kami semua yang mau taat administrasi diimbangi dengan payanan yang transparan dan profesional,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Herdi mengakui, beberapa waktu lalu sempat mendapati oknum yang melakukan aksi percaloan semacam itu. Mereka telah digelandang pihak berwajib.