25 radar bogor

Dua Tahun e-KTP Belum Juga Jadi, Lewat Calo Tiga Hari Selesai

Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman data untuk KTP-el. FOTO: HENDI NOVIAN/ RADAR BOGOR
Petugas Disdukcapil sedang melakukan perekaman data untuk KTP-el.
FOTO: HENDI NOVIAN/ RADAR BOGOR

“Intinya begini, kalau kita sudah kencang sih tidak boleh adayang minta-minta ke kantor apalagi calo. Kita selalu imbau agar pengurusan KTP atau KK itu dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Kalau tidak, maka tidak akan dilayani sebagaimana arahan dari tim saber pungli juga,” terangnya kepada Radar Bogor, Senin (7/9/2020).

Herdi memaparkan, banyak modus yang dipakai para calo untuk melancarkan aksinya. Diantaranya, mereka berdalih mengurus kartu milik kerabatnya karena tempat tinggalnya jauh.

Bahkan, kata Herdi, biasanya ada pula yang mengatasnamakan profesi atau institusi tertentu untuk memuluskan proses administrasinya.

“Padahal semua layanan di Disdukcapil itu gratis, tidak dipungut biaya. Makanya biar tidak ada calo, kita minta yang bersangkutan saja urus e-KTP atau surat-suratnya,” tutur mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor ini.

Kartu yang tidak diterima pemiliknya, diakui Herdi, memang menjadi kendala dalam proses distribusinya. Ia mengakui, banyak e-KTP yang menumpuk di kantor kecamatan maupun  kantor desa.

Hal itu membuat pemiliknya menunggu terlalu lama dan menyangka e-KTP belum jadi. Oleh karenanya, Herdi sempat menegur dan meminta agar proses distribusi e-KTP di tingkat kecamatan itu digeber. (mam/c)