“Kan itu penawaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu kita mohon bantuan, diarahkan kepada PEN. Dan coba dibuatkan surat,” jelas Ade.
Untuk itu, pihaknya masih meminta data Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) jumlah pegawai setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dipindahkan ke pusat perkantoran.
Demikian, kapasitas pusat perkantoran tersebut dapat menampung pegawai di setiap OPD yang akan dipindahkan.
Tetapi, kata dia, sebelum membahas teknis, Pemkot Bogor ingin memastikan pengalihan status lahan yang nantinya akan digunakan untuk pusat perkantoran pemerintah Kota Bogor. “Kita buat secara tertulis agar bisa disertifikatkan,” tukasnya. (ded/c)