Bogor Raya Lake Side Bakal Disulap Jadi Kota Mandiri

Kawasan Perumahan Bogor Raya Lakeside.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal memiliki kota mandiri, yang recananya berada di kawasan Timur Kota Bogor.

Ya, Perumahan Bogor Raya Lake Side, di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, bakal disulap menjadi kawasan multifungsi selain perumahan, ke depan perumahan elit tersebut bakal disulap menjadi pusat pemerintahan dan bisnis.

Megaproyek tersebut saat ini tengah menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang saat ini masih digodog pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Firdaus mengatakan, Kota Bogor ke depan akan memiliki semacam kota mandiri tepatnya di kawasan Perumahan Bogor Raya Lake Side.

“Konsepnya seperti di Sentul, tetapi luasnya tidak sama relatif lebih kecil, konteks tata ruang juga sudah diatur mereka,” ujar Firdaus kepada Radar Bogor, Senin (7/9/2020).

Sebagai pengembang di kawasan Perumahan Bogor Raya, saat ini progres yang paling cepat yakni membangun empat tower bangunan apartemen. Menurutnya, sebagian apartemen yang akan dibangun memang masuk dalam zona pemukiman dalam RTRW.

Kawasan Perumahan Bogor Raya Lakeside.

“Dan itu tidak melanggar,” ujarnya. Kedepan Firdaus juga memaparkan terkait rencana pemindahan pusat kantor pemerintahan ke Bogor Raya.

inipun yang dikaitkan dengan rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Pemindahan tersebut, sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor dan PT. Sejahtera Eka Graha (SEG). Sehingga, di kawasan Bogor Raya akan dijadikan sebagai pusat perkantoran dan kawasan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD).

“Secara umum kita sangat mendukung program pemindahan kantor pemerintahan ke Bogor Raya. Karena kalau kita beli kan berat, nah ketika ada support dari PT. SEG maka kita support balik,” ujarnya.

Konteks dukungannya, kata dia, mempermudah perizinan yang mereka ajukan dengan mengacu pada Perda RTRW, dan saat ini penyesuaian regulasi tersebut sudah dilakukan dalam revisi RTRW yang tengah berproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Karena adanya rencana pembangunan ini, PT SEG pun menghibahkan tanah seluas enam hektare untuk Pemerintah Kota Bogor. Rencananya, di atas lahan tersebut akan dibangun pusat pemerintahan baru Kota Bogor.

Kawasan Perumahan Bogor Raya Lakeside.

“Ini kan bentuknya hibah ya, dan tentunya kita ada komunikasi yang aktif dengan seluruh OPD bagaimana kita mendukung wacana pemindahan ini. Baik dari sisi anggaran, SDM bahkan dukungan investor yang akan mendukung kita. Nah ini yang akan kita manfaatkan,” jelas Firdaus.

Selain itu juga akan ada pembangunan mal sembari menunggu pengesahan Perda RTRW, karena dengan mengubah konsep menjadi area bisnis maka dibutuhkan penyesuaian.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, saat ini, Pemkot Bogor telah membentuk tim khusus untuk mengkaji pemindahan pusat perkantoran tersebut.

“Tim itu akan mendata kantor-kantor mana yang tak memadai, kantor mana yang harus dijadikan satu atap,” kata Dedie.

Dedie mengatakan pemindahan tersebut sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor dan PT. Sejahtera Eka Graha (SEG). Sehingga, di kawasan Bogor Raya akan dijadikan sebagai pusat perkantoran dan kawasan hunian dengan konsep transit oriented development (TOD).

PT SEG merupakan perusahaan pengembang properti di Bogor yang 96,53 persen sahamnya dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari aset eks PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Kawasan Perumahan Bogor Raya Lakeside.

Di Kawasan Bogor Raya, Pemkot Bogor mengajukan lahan hibah seluas enam hektare miliki Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Lalu ada tawaran untuk memanfaatkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN pasca pandemi Covid-19,” jelas Dedie.

Oleh karena itu, Dedie menjelaskan, pihaknya ingin mengambil kesempatan tersebut dengan mengajukan pinjaman Rp2,05 triliun.

Dana itu, untuk membangun pusat perkantoran sekaligus revitalisasi Gelanggang Olah Raga (GOR) Padjajaran di Jalan Pemuda sebagai pusat olahraga Kota Bogor.

“Itu baru diumumkan (Kemenkeu) belum diputuskan. Masih proses,” jelas Dedie.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyebut PT SEG siap membangunkan pusat perkantoran untuk Pemkot Bogor. Ade mengatakan, pihaknya harus memperoleh persetujuan dari DJKN terlebih dahulu mengenai hibah lahan tersebut.

Menurutnya, pembangunan pusat perkantoran tersebut mulanya tak terkait dengan PEN. Namun, Kemenkeu menyarankan untuk mengajukan pinjaman melalui program PEN.

Kawasan Perumahan Bogor Raya Lakeside.

“Kan itu penawaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu kita mohon bantuan, diarahkan kepada PEN. Dan coba dibuatkan surat,” jelas Ade.

Untuk itu, pihaknya masih meminta data Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) jumlah pegawai setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dipindahkan ke pusat perkantoran.

Demikian, kapasitas pusat perkantoran tersebut dapat menampung pegawai di setiap OPD yang akan dipindahkan.

Tetapi, kata dia, sebelum membahas teknis, Pemkot Bogor ingin memastikan pengalihan status lahan yang nantinya akan digunakan untuk pusat perkantoran pemerintah Kota Bogor. “Kita buat secara tertulis agar bisa disertifikatkan,” tukasnya. (ded/c)