Pemkot Inginkan Kejelasan Batas Wilayah dengan Kabupaten Bogor

Grafis batas wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menguatkan sinyal mengambil kesempatan untuk meminta sebagian wilayah Kabupaten Bogor, agar menjadi bagian dari wilayah Kota Bogor. Rencananya langkah itu akan dilakukan sebelum Daerah Otonom Baru (DOB) Bogor Barat dicabut moratoriumnya di tingkat Pemeritah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor ada rencana untuk menyesuaikan batas wilayah dengan Kabupaten Bogor. “Kesempatan harus diambil, menyesuaikan luas wilayah dengan perbatasan, baik nantinya calon Kabupaten Bogor Barat maupun wilayah lain di Kabupaten Bogor,” kata Dedie.

Meskipun enggan disebut mengambil wilayah, Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor berkeinginan untuk melakukan penyesuaian batas wilayah berdasarkan kondisi geografis. Sebab, saat ini perbatasan antara kota dan kabupaten sangat sulit diatur.

Dedie memberikan pengumpamaan kondisi sederhana yang dihadapi di lapangan yakni, keberadaan dua terminal dalam satu area. Terminal Laladon milik Pemkab Bogor dan Terminal Bubulak milik Pemkot Bogor. “Mestinya di Laladon masuk kota dong, mestinya. Lalu ada rumah yang ruang tamunya di Kota Bogor, dapurnya masuk kabupaten,” kata Dedie.

Dedie menyinggung, daerah-daerah Kabupaten Bogor yang diapit jalan Kota Bogor. Dedie mengumpamakan, kawasan Tamansari maupun Dramaga, yang aksesnya hanya melalui jalan Kota Bogor. “Kita gimana mau ngatur angkotnya kabupaten di pertigaan Jalan Abdullah Bin Nuh. Kalo jadi satu wilayah, ini kita atur semua,” jelas Dedie.

Belum lagi, sambung Dedie, fasilitas publik Kota Bogor yang mayoritas dimanfaatkan warga Kabupaten Bogor. Dedie menjelaskan, dari 20 rumah sakit dan 25 puskesmas di Kota Bogor, sebagain besar yang ditangani merupakan warga Kabupaten Bogor “RSUD Kota Bogor, pasiennya siapa? 60 persen warga kabupaten. Saya tanya, 25 puskesmas separuh pasiennya juga kabupaten,” jelas Dedie.

Grafis batas wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dedie menegaskan, Pemkot Bogor tak berniat meminta keseluruhan kecamatan milik Kabupaten Bogor, yang berdekatan dengan Kota Bogor. Hanya saja, Dedie berharap, batas kota dan kabupaten dapat menyesuaikan kondisi geografis. “Ini jalan, ini rumah, batasnya di tengah. Kan mestinya bukan gitu, mestinya jadi satu, tapi bukan kita minta satu kecamatan, bukan,” jelas Dedie.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi mengungkapkan, pemetaan batas wilayah kota sebenarnya telah dikerjasamakan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hanafi mengungkapkan, tak ada kendala dalam batas wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Mengenai perluasan wilayah Kota Bogor dengan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Bogor, menurut Hanafi, Pemkot Bogor telah memiliki kajian pendahuluan yang bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Hanafi mengakui, perluasan didasari atas kebutuhan.

Menurutnya, DOB Bogor Barat menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, pembahasan perluasan Kota Bogor bisa saja dipercepat sebelum moratorium dicabut, jika telah disepakati bersama. “Kalo memungkinkan kita diperluas (sebelum DOB dicabut), kenapa tidak. Kita akan membuat surat ke Bupati Bogor, Gubernur Jawa Barat, dan tembusan ke yang lainnya,” jelas Hanafi.

Hanafi mengungkapkan, perluasan Kota Bogor dengan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Bogor masih amat panjang. Dia menyatakan, wilayah kabupaten yang akan masuk kota juga belum ditentukan. “Secara geografis Tamansari, Sukaraja, Dramaga, Ciomas, kan itu mungkin, tapi kan masih ada kajian lanjutan,” tukasnya.(ded/c)