KMPPP Laporkan Temuan Masalah Pendidikan Kota Bogor

KMPPP saat audiensi dengan Kadisdik Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Konsen mengawasi dunia pendidikan, Komite Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan (KMPPP) Kota Bogor sambangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk membeberkan hasil temuan mereka.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, Perwakilan KMPPP, Ansyah mengatakan, KMPPP menemukan satu sekolah negeri yang tidak sesuai dengan konsepsi dunia pendidikan.

“Ada anak di salah satu SD negeri Kota Bogor yang sudah hampir dua minghu tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar karena belum membayar iuran kas ke paguyuban,” ungkapnya.

Ia membeberkan, informasi yang mereka dapat dari pihak keluarga diterima KMPPP pada 27 Agustus 2020.

Dalam laporan, menyebutkan bahwa ada seorang murid yang dicabut hak belajarnya karena tidak membayar uang kas sebesar Rp. 24.000,- kepada komite sekolah, menunjukkan adanya diskrimasi dalam penerimaan materi yang didapatkan oleh siswa tersebut.

“Alangkah disayangkan ketika uang kas yang sifatnya tidak memaksa, dalam kasus ini kami menganalisa adanya tindakan diskriminasi dan terancamnya inklusifitas pendidikan,” kata dia.

KMPPP saat audiensi dengan Kadisdik Kota Bogor.

Hal ini tentu, lanjut Ansyah mencederai UUD 1945 pasal 31 ayat (1) dan (2) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan setiap warga negaranya wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Makanya, lanjut Ansyah, MKPPP meminta Dinas Pendidikan meninjau kembali dan mengevaluasi secara intens sistem pendidikan yang berjalan di sekolah. Memberikan pembinaan dan arahan terhadap oknum terkait yang melakukan tindakan diatas.

Mereka juga meminta Dinas Pendidikan membuat kebijakan yang mendongrak kualitas belajar dan kesejateraan siswa untuk mendapat hak belajarnya.

“Juga menjamin bahwa korban terlindungi dari intimidasi atau penekanan psikologi yang dilakukan oleh oknum terkait maupun sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.

Menanggapi iti, Kadisdik Kota Bogor, Fachrudin mengatakan akan segera menyelesaikan masalah tersebut. “Nanti dari Dinas akan turun langsung ke sekolah tersebut” singkatnya. (*/ran)