25 radar bogor

KMPPP Laporkan Temuan Masalah Pendidikan Kota Bogor

KMPPP saat audiensi dengan Kadisdik Kota Bogor.
KMPPP saat audiensi dengan Kadisdik Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Konsen mengawasi dunia pendidikan, Komite Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan (KMPPP) Kota Bogor sambangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk membeberkan hasil temuan mereka.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, Perwakilan KMPPP, Ansyah mengatakan, KMPPP menemukan satu sekolah negeri yang tidak sesuai dengan konsepsi dunia pendidikan.

“Ada anak di salah satu SD negeri Kota Bogor yang sudah hampir dua minghu tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar karena belum membayar iuran kas ke paguyuban,” ungkapnya.

Ia membeberkan, informasi yang mereka dapat dari pihak keluarga diterima KMPPP pada 27 Agustus 2020.

Dalam laporan, menyebutkan bahwa ada seorang murid yang dicabut hak belajarnya karena tidak membayar uang kas sebesar Rp. 24.000,- kepada komite sekolah, menunjukkan adanya diskrimasi dalam penerimaan materi yang didapatkan oleh siswa tersebut.

“Alangkah disayangkan ketika uang kas yang sifatnya tidak memaksa, dalam kasus ini kami menganalisa adanya tindakan diskriminasi dan terancamnya inklusifitas pendidikan,” kata dia.