BOGOR-RADAR BOGOR, Kesadaran warga untuk mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong masih rendah.
Buktinya, Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring 87 warga tak bermasker di kawasan pusat olahraga itu Minggu (30/8/2020).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan penularan Covid-19 di tengah kerumunan masyarakat.
Mengingat saat ini Kota Bogor berstatus zona merah. Kota Bogor merupakan daerah yang sangat dekat dengan Kabupaten Bogor.
“Apalagi setiap akhir pekan, masyarakat banyak yang berolahraga di sekitaran Stadion Pakansari. Makanya kita jadikan kawasan ini sebagai target operasi masker kali ini,” kata Agus.
Hasilnya, Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring 87 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di kawasan stadion.
“Mereka kita beri sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional, push up dan membersihkan sampah,” ucapnya.
Dia menegaskan, akan terus menggencarkan kegiatan serupa di sejumlah destinasi wisata dan titik-titik keramaian yang ada di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.
“Selain meminimalisir potensi penyebaran, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sekedar diketahui, operasi masker tersebut merupakan oprasi gabungan yang dilakukan pihaknya bersama TNI dan pihak kepolisian.(cek/pojokbogor)