25 radar bogor

Guru Honorer Penerima Subsidi Gaji Mengacu Dapodik

Guru Honorer saat melakukan aksi menuntut perhatian pemerintah soal status dan kesejahteraannya. (jpnn/jawapos.com)
Guru Honorer saat melakukan aksi menuntut perhatian pemerintah soal status dan kesejahteraannya. (jpnn/jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah membuka kemungkinan untuk memberikan subsidi gaji kepada guru honorer.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih menyebut pemberian subsidi bisa dilakukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Sebaiknya skema pengambilan data lewat Dapodik Kemendikbud dan yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),” kata Titi dilansir Medcom.id, Kamis, (27/82020).

Dia mengapresiasi langkah Kemenkeu jika subsidi sebesar Rp600 ribu ini dapat diimpelementasikan. Sebab, guru honorersangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Tentu bantuan 600 ribu per bulan sangat membantu para tenaga honorer, terlebih saat pandemi ini,” sambungnya.

Dia berharap, pemberian subsidi kepada tenaga honorer tak mempertimbangkan syarat kepemilikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebab, tak semua guru honorer memiliki BPJS Ketenagakerjaan.