Pengacara Bahtera Apresiasi Kinerja HRD PT Mulia Industri

BOGOR-RADAR BOGOR, Tidak sedikit terjadi suatu masalah perselisihan hubungan industrual di dunia bisnis khususnya berkaitan dengan tenaga kerja , yang mungkin terjadi karena berbagai penyebab, namun banyak juga upaya baik dari perusahaan yg sangat menjaga agar perselisihan hubungan industrial tidak terjadi karena akan berpengaruh besar pada operasional bisnis suatu perusahaan.

Menjaga keharmonisan dalam hubungan industrial bukanlah hal mudah dan bukan juga hal yg sulit dibutuhkan pengetahuan dan profesionalan yg naik yg perlubdimiliki oleh manajemen khususnya dilaksanakan oleh hrd suatu perusahaan.

Salah satu contohnya pengalaman dari Pengacara bernama Bahtera Gurning,SH.,MH dari Bahtera Law Office Consultant yang menceritakan telah mengapresiasikan dan menilai positif kinerja Bapak Tjutju Darmanto selaku HRD PT Mulia Industri di wilayah Cikarang kab bekasi yg dinilainya memiliki kinerja yg baik dalam melayani salah satu kliennys yaitu keluarga karyawan yg telah mengurus administrasi atau hak ketenagakerjaan pasca alm suaminya meninggal dunia.

Kliennya yang bernama Esdelina K Panjaitan ibu dari 2 anak yg ditinggal suaminya meninggal dunia yang suaminya tersebut merupakan karyawan PT Mulia Industri mengucapkan terimakasih kepada HRD PT Mulia industri yg telah baik dan berikan informasi yg jelas untuk mengurus hak haknya sebagai ahli waris suaminya, baik persyaratan dan prosedur yg harus dijalankan oleh ibu tersebut hingga terselesaikan hari ini dengan baik.

Istri dari alm karyawan tersebut sangat buta hukum sehingga berinisiatif konsultasi kepada Pengacara Bahtera yg memang backgroundnya Pengurus Bidang Hubungan Industrial di Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Peradi Kota Bogor dan Koordinator Hukum dan Advokasi di DPK Apindo Kab Sukabumi.

Bayu T Saputro, S.H. selaku partner lawyer di Bahtera Law Office membenarkan hal tersebut, memang biasanya kantor kami Bahtera Law Office Consultant suka tangani masalah yang kebanyakan masalah Corporate dan Tenaga kerja, terutama Pak Bahtera Gurning sangat welcome apabila ada perusahaan bahkan karyawan yg mau sharing dan konsultasi persoalan perusahaan dan tenaga kerja, dan terkait kliennya tersebut yang bernama ibu esdelina selaku karyawan telah berikan kuasa tertanggal 16 Juni 2020 sehingga kliennya dapat konsultasi sesuai undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di indonesia, sebenarnya teori dan hukum tenaga kerja sangat mudah dipelajari jadi kami hanya kasih advise sesuai undang undang dan peraturan yg berlaku di indonesia saja.

Bahtera Law Office dan Teamnya yg telah mendampingi dengan baik kliennya dari memberikan advise, dan kliennya kumpulkan syarat-syarat administrasinya sesuai prosedure hingga kami sebagai lawyer buat nyaman klien dengan berikan pendampingan untuk datang ke perusahaan bertemu HRD PT Mulia Industri, dan hal yang positif klien dan kami dilayani dengan baik oleh Bapak Tjutju Darmanto selaku HRD Perusahaan dari PT Mulia Industri, sangat diapresiasi kata bayu.

Menurut Bayu T Saputro, SH kliennya tidak paham hukum, sehingga wajar datang berkonsultasi kepada kami dan minta bantuan hukum dari kami dan kami setelah dikuasakan dan jadi konsultan hukum dari ibu esdelina tersebut selalu berikan advise sesuai undang undang dan ditambah perusahaan tempat alm suaminya sangat diapresiasi tidak ada yg dibuat sulit semua lancar, perusahaan bantu administrasi hak hak kliennya tersebut sehingga segala urusannya selesai dengan baik dan cepat.

Sebagai Ketua bidang Hubungan Industrial DPC Peradi Kota bogor dan Koordinator Hukum dan avokasi DPK APINDO Kab Sukabumi memang pak Bahtera Gurning sangat welcome dan menyambut apabila ada masyarakat yg mau konsultasi terutama masalah ketenagakerjaan dan perusahaan, terkadang tentang perselisihan terkait PHK sepihak, pesangon atau hak-hak yang tidak sesuai, ada juga mutasi karyawan yang tidak sesuai jadi kalau benar ya kita sampaikan benar ya kalau salah kita sampaikan salah, jangan diputar putar dan kami berharap perusahaan harus selalu berikan respon cepat dan baik apabila ada masalah diperusahaannya terutama terkait tenaga kerja, supaya perusahaan bisa tetap jalan normal dan karyawan tetap bisa bekerja dengan baik.

Kalau perusahaan lancar operasionalnya dan tidak ada perselisihan dengan karyawan sehingga sangat baik untuk perusahaan sehingga lapangan kerja tetap terjaga tutur bayu. Bayu T Saputro mengakhiri senyuman manisnya dengan menyatakan kami puas kalau klien nyaman kami bantu selesaikan masalahnya, reputasi baik dari klien nomor satu kata bayu.(unt/*)