25 radar bogor

Pengacara Bahtera Apresiasi Kinerja HRD PT Mulia Industri

BOGOR-RADAR BOGOR, Tidak sedikit terjadi suatu masalah perselisihan hubungan industrual di dunia bisnis khususnya berkaitan dengan tenaga kerja , yang mungkin terjadi karena berbagai penyebab, namun banyak juga upaya baik dari perusahaan yg sangat menjaga agar perselisihan hubungan industrial tidak terjadi karena akan berpengaruh besar pada operasional bisnis suatu perusahaan.

Menjaga keharmonisan dalam hubungan industrial bukanlah hal mudah dan bukan juga hal yg sulit dibutuhkan pengetahuan dan profesionalan yg naik yg perlubdimiliki oleh manajemen khususnya dilaksanakan oleh hrd suatu perusahaan.

Salah satu contohnya pengalaman dari Pengacara bernama Bahtera Gurning,SH.,MH dari Bahtera Law Office Consultant yang menceritakan telah mengapresiasikan dan menilai positif kinerja Bapak Tjutju Darmanto selaku HRD PT Mulia Industri di wilayah Cikarang kab bekasi yg dinilainya memiliki kinerja yg baik dalam melayani salah satu kliennys yaitu keluarga karyawan yg telah mengurus administrasi atau hak ketenagakerjaan pasca alm suaminya meninggal dunia.

Kliennya yang bernama Esdelina K Panjaitan ibu dari 2 anak yg ditinggal suaminya meninggal dunia yang suaminya tersebut merupakan karyawan PT Mulia Industri mengucapkan terimakasih kepada HRD PT Mulia industri yg telah baik dan berikan informasi yg jelas untuk mengurus hak haknya sebagai ahli waris suaminya, baik persyaratan dan prosedur yg harus dijalankan oleh ibu tersebut hingga terselesaikan hari ini dengan baik.

Istri dari alm karyawan tersebut sangat buta hukum sehingga berinisiatif konsultasi kepada Pengacara Bahtera yg memang backgroundnya Pengurus Bidang Hubungan Industrial di Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Peradi Kota Bogor dan Koordinator Hukum dan Advokasi di DPK Apindo Kab Sukabumi.

Bayu T Saputro, S.H. selaku partner lawyer di Bahtera Law Office membenarkan hal tersebut, memang biasanya kantor kami Bahtera Law Office Consultant suka tangani masalah yang kebanyakan masalah Corporate dan Tenaga kerja, terutama Pak Bahtera Gurning sangat welcome apabila ada perusahaan bahkan karyawan yg mau sharing dan konsultasi persoalan perusahaan dan tenaga kerja, dan terkait kliennya tersebut yang bernama ibu esdelina selaku karyawan telah berikan kuasa tertanggal 16 Juni 2020 sehingga kliennya dapat konsultasi sesuai undang undang ketenagakerjaan yang berlaku di indonesia, sebenarnya teori dan hukum tenaga kerja sangat mudah dipelajari jadi kami hanya kasih advise sesuai undang undang dan peraturan yg berlaku di indonesia saja.