25 radar bogor

Kabar Baik, Potongan Angsuran PPH Pasal 25 Naik Jadi 50 %

Ilustrasi PPS
Kantor Direktur Jenderal Pajak.
Kantor Direktur Jenderal Pajak.

Penurunan angsuran pajak ini berlaku sampai dengan masa pajak Desember 2020.

Pengaturan selengkapnya termasuk rincian industri yang berhak mendapatkan fasilitas, contoh penghitungan, serta format laporan realisasi pemanfaatan fasilitas dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 yang mulai berlaku 14 Agustus 2020.

Ketentuan lain yang diatur dalam PMK-110 ini adalah pajak penghasilan final jasa konstruksi ditanggung pemerintah bagi wajib pajak dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI).

Insentif pajak ini berlaku sampai dengan Desember 2020 dan dimaksudkan untuk mendukung peningkatan penyediaan air (irigasi).

Sebagai proyek padat karya yang merupakan kebutuhan penting bagi sektor pertanian.

Untuk mendapatkan salinan PMK-110 dan peraturan lain yang diterbitkan dalam rangka merespons Covid-19 kunjungi www.pajak.go.id/covid19. (*/ran)