Puluhan Guru dan 131 Santri Positif Covid-19

Siswa belum bisa kembali ke sekolah akibat Pendemi Covid-19.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah pusat diminta berpikir ulang rencana membuka sekolah tatap muka dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga sekarang.

Pasalnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 37 guru, 7 siswa, 131 santri, dan 6 ustaz terdeteksi positif viris corona atau Covid-19.

Data tersebut merupakan data hingga Senin (10/8/2020). FSGI juga mencatat sebanyak 131 santri dan enam ustaz pengajar di pesantren dilaporkan positif Covid-19.

“Ada 28 guru dari dua sekolah di Kota Balikpapan positif covid-19. 35 santri dan pesantren di Kabupaten Pati positif Covid-19. (Ini data) terbaru,” ujR Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Berdasarkan data itu, FSGI khawatir pembukaan sekolah di zona kuning dapat memunculkan klaster penyebaran baru di sekolah. Dia mengatakan setiap warga sekolah memiliki hak hidup dan sehat yang harus diutamakan.

Meskipun mendapat pendidikan juga bagian dari hak anak, Satriwan menilai nyawa dan kesehatan anak bisa terancam ketika sekolah di zona kuning dibuka.

“Tidak optimalnya pusat dan daerah menyelesaikan pelayanan terhadap proses PJJ yang sudah fase dua ini seharusnya bukan jadi alasan sekolah di zona kuning kembali dibuka,” katanya.

Nadiem sebelumnya mengizinkan sekolah mulai dibuka di zona kuning. Penyebabnya, karena banyak kendala pada PJJ. Ia menilai PJJ punya banyak dampak buruk terhadap siswa. Salah satunya hingga potensi putus sekolah.

Ia mengatakan pemerintah pusat dan daerah seharusnya membenahi kendala Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ketimbang memutuskan membuka sekolah. Apalagi, PJJ di berbagai daerah masih tersendat hingga tahun ajaran baru.

Selain itu, menurutnya pembelajaran tatap muka di zona kuning juga belum tentu optimal. Karena pembelajaran dibatasi empat jam per hari, dan siswa tidak diizinkan berinteraksi selain di dalam kelas.

Menurutnya, hal itu tetap akan berdampak pada psikologis siswa, karena kebanyakan siswa mendambakan kembali ke sekolah untuk berinteraksi dengan teman.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menambahkan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim juga membahayakan guru dan tenaga kependidikan.

“SKB 4 Menteri sebelumnya banyak dilanggar oleh Pemda. Ada 79 daerah yang melanggar SKB 4 Menteri. Dan anehnya tidak ada sanksi dari pusat kepada daerah yang melanggar aturan tersebut,” katanya seperti dilansir dari cnnindonesia.

Heru khawatir kebijakan Nadiem membuka sekolah kembali dilanggar daerah maupun sekolah. Terlebih karena Nadiem memberikan kewenangan pembukaan sekolah kepada pemerintah daerah dan komite sekolah.

Heru berpendapat sebaiknya PJJ diperpanjang. kata dia, kalau pembukaan sekolah tetap dilakukan di zona kuning, Kemendikbud dan Kementerian Agama harus mengawasi dan mendatangi langsung sekolah yang tatap muka.

“Jangan sampai sekolah tak jujur mengisi [daftar cek protokol kesehatan]. Harus cross check betul apakah sekolah atau madrasah sudah betul-betul siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya.(pin/cnn)