“Pemkot Bogor memang tahun ini menerima anggaran sebesar Rp30 miliar, anggaran itu berasal dari bantuan provinsi, artinya uang itu untuk digunakan penataan kawasan,” ujar Atang.
Kendala terbesarnya memang ketika bantuan keuanganya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Tetapi, Atang meyakini ada solusi lain agar penataan kota tetap dilakukan.
Bisa saja, kata dia, anggaran penataan kawasan tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Bogor jika tahun depan bantuan tersebut sulit dianggarkan dari Pemprov Provinsi Jawa Barat.
“Kita berharap dari DPRD ada komunikasi yang produktif, komunikasi yang positif antar berbagai pihak, baik itu warga yang memiliki tempat tinggal atau pemilik properti di kawasan tersebut. Atau dengan para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Tiga Lawang, termasuk di Kampung Cingcau,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan atau IBI Kesatuan, Bambang H. Rainanto mengatakan, tujuan Perkumpulan “Kawasan Tiga Lawang” menemui pimpinan DPRD adalah untuk menyampaikan aspirasi warga yang intinya adalah mendukung pihak Pemkot Bogor dalam melakukan penataan kota.
Kondisi dimana saat setelah Hari Raya Idul Fitri, Pemkot Bogor memindahkan para PKL di Jalan Lawang Saketeng, dan Pedati, dilanjutkan dengan rencana penataan kawasan tersebut merupakan momentum yang pas untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD.