BOGOR-RADAR BOGOR, Perkumpulan Warga “Kawasan Tiga Lawang” yang terdiri dari warga dan pemilik secara legal ruko di Jalan Pedati, Lawang Seketeng, Ranggagading, dan Kampung Cincau menemui pimpinan DPRD Kota Bogor Senin (10/8/2020).
Pertemuan itu membahas beberapa point penting rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait penataan kawasan tersebut.
Pertemuan itu diterima langsung Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto di ruang kerjanya, belum lama ini.
“Jadi warga dari Tiga lawang ini minta audensi kepada DPRD dan saya terima langsung dengan pokok bahasan, pertama kawasan agar kawasan tersebut menjadi kawasan yang tertata rapih dan bersih, dan bisa menjadi kawasan wisata di Kota Bogor,” ujar Atang kepada Radar Bogor, Senin (10/8).
Kemudian kedua, warga Kawasan Tiga Lawang tersebut menyampaikan jika ada pedagang kaki lima (PKL) yang ingin berjualan dipersilahkan asalkan bisa diatur rapih di toko, dan tidak kembali seperti semula mengotori kawasan Tiga Lawang.
Ketiga, mereka yang saat ini tergabung dalam satu Perkumpulan Tiga Lawang bisa ikut serta dan dapat dilibatkan oleh Pemkot dalam upaya membangun kawasan tersebut agar lebih bersih, tertata rapih dan bisa menjadi kawasan destinasi wisata di Kota Bogor.