Dana Desa Boleh Dibelanjakan Internet Gratis untuk Belajar Daring

Ilustrasi belajar daring.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Di tengah pandemi Covid-19, penggunaan dana desa semakin berkembang sesuai dengan kebutuhan desa penerima. Tak hanya untuk bantuan langsung tunai dan desa tanggap Covid-19, kini dana desa boleh digunakan untuk internet desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan saat ini internet menjadi salah satu masalah dialami oleh banyak warga desa. Pasalnya, penyebaran virus korona memaksa pembelajaran dilakukan secara daring.

Oleh karena itu, Kemendes-PDTT saat ini mempunyai program dana desa untuk telematika. Tujuannya adalah desa bisa menyediakan internet gratis untuk siswa.

“Yang kekurangan (secara ekonomi), (internetnya) disediakan oleh desa untuk proses belajar daring di tempat-tempat yang disediakan. Dana desa boleh disediakan untuk itu, untuk pemasangan fasilitas internet,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).

Abdul Halim menuturkan, tidak ada batasan minimal berapa porsi dari dana desa yang dialokasikan untuk internet ini. Yang penting, fasilitas gratis untuk belaja daring siswa ini dipasang di ruang-ruang publik.

“Tidak boleh dipasang di rumah Kepala Desa atau perangkat desa. Penempatannya tetap menjadi aset desa, bukan aset pribadi,” tutur Abdul Halim.

Selain untuk fasilitas gratis siswa belajar daring, dana desa untuk internet ini juga boleh dibelanjakan oleh Bumdes. Tujuannya, Bumdes bisa memasarkan produknya lewat marketplace.

Bumdes juga diperbolehkan memasarkan sinyal WiFi dengan harga murah. “Bumdes bikin spot WiFi terbuka dan ada biayanya, terserah menghitungnya. Yang penting tidak boleh terlalu banyak ambil untung. Tetapi jangan rugi,” kata Abdul Halim.

“Tetapi untuk fasilitasi daring siswa, yang kita menemukan banyak kesulitan, itu sifatnya wajib gratis,” pungkasnya. (jpg)