Diberi Ratusan Triliun Lewat Program PEN, BUMN Diminta Serius Kerja

Gedung Kementerian BUMN.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai berkontribusi positif dalam memperkuat ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid-19.

Hal itu terlihat dari setoran dana kepada pemerintah sebesar Rp 55,51 triliun dari pembayaran pajak dan Rp 31,43 triliun sebagai setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal-I 2020.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga dianggap berhasil memperjuangkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 151,1 triliun kepada BUMN yang ditetapkan Komisi VI DPR RI.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menyebut, hal itu berarti aktivitas BUMN tetap bergerak, sehingga kontribusi mereka berupa pajak atau PNBP masih tetap berjalan.

“Ini kontribusi penting juga buat penerimaan negara dalam kondisi anggaran pemerintah yang tertekan akibat pandemi ini,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Menurutnya, dengan adanya penempatan dana sebesar Rp 151,1 triliun yang diberikan kepada BUMN dalam program PEN, BUMN mampu meningkatkan kontribusinya bagi pemerintah.

Ke depan kontribusi ini diharapkan meningkat, terutama setelah sebagian BUMN menerima skema pinjaman modal kerja atau PMK dalam skema PEN.

“Dana itu sangat membantu dalam me-restart bisnis setelah redup akibat kebijakan PSBB,” ucapnya.

Toto melanjutkan lebih jauh, penggunaan dana PEN harus efektif menumbuhkan perekonomian nasional. Erick Thohir harus memastikan injeksi modal yang diberikan dapat digunakan sesuai proposal bisnis yang diajukan.

“Sehingga efektivitas penggunaan dana akan membantu BUMN ini shifting ke situasi yang lebih baik,” imbuhnya.

Akan tetapi, Toto mengingatkan perusahaan BUMN yang memiliki kinerja kurang memuaskan sejak sebelum pandemi Covid-19 terjadi untuk meningkatkan kinerjanya.

Beberapa di antaranya juga ikut menikmati dana program PEN seperti PT Garuda Indonesia TBK (GIAA), PT Perkebunan Nusantara, dan PT Krakatau Steel (KRAS).

“Saran saya, perlu perhatian lebih terhadap BUMN penerima dana PEN yang kinerjanya negatif sejak dari era sebelum pandemi Covid terjadi (GIAA, PTPN, KRAS). Jangan sampai timbul anggapan (taken for granted) di BUMN bahwa sejelek apapun kinerja mereka pasti akan dibantu pemerintah,” tuturnya.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana pemerintah untuk mengucurkan dana sebesar Rp 151,1 triliun kepada BUMN dalam rangka program PEN.

Dana itu akan diberikan dalam tiga skema yakni penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 23,65 triliun, pencairan utang sebesar Rp 115,95 triliun, serta dana pinjaman sebesar Rp 11,5 triliun. (jpg)