Sebanyak 88 desa yang menggelar pilkades itu merupakan gabungan dari 66 desa yang akan habis masa jabatannya tahun ini dan 22 desa yang baru berakhir pada Januari mendatang.
DPMD Kabupaten Bogor juga mulai menggodok pa nitia hingga tingkat keca matan mulai 26 Juli mendatang. ”Kami kasih waktu 15 hari untuk pembentukannya melalui musyawarah BPD,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengakui pelaksanaan pilkades serentak harus tetap mengikuti kebijakan pemkab selama masa pandemi.
Tak boleh ada keramaian sebagai mana pelaksanaan sebelumnya. Mesti ada rumusan baru agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
”Kalau soal anggarannya, kita akan upayakan nanti di APBD perubahan. Kita sementara bicarakan. Karena biayanya juga tidak mungkin sama dengan pilkades biasanya. Kemungkinantambah besar karena panitianya kan jadi banyak,” terangnya.
Burhanudin pun berharap pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar meskipun berlangsung di tengah pandemi.