25 radar bogor

Mayoritas UMKM, Cukai Industri Rokok Elektrik Tembus Rp 426 M di 2019

Liquid vape (Dok. JawaPos.com)

Regulasi khusus tersebut mencakup pembatasan akses untuk anak usia di bawah 18 tahun, peringatan kesehatan yang berbeda dengan rokok, standardisasi produk, hingga perlindungan konsumen. Selain itu, juga diperlukan tarif cukai yang sesuai dengan profil dan risiko produk HPTL,

“Kami siap menjadi mitra pemerintah untuk merumuskan regulasi khusus HPTL. Kami yakin dengan adanya aturan khusus industri HPTL, hal ini akan memberi kepastian usaha bagi usaha kecil seperti kami, sekaligus dapat melindungi konsumen. Pada akhirnya, kami berharap regulasi tersebut mampu membuat industri ini bertahan dari dampak pandemi, dan ke depannya dapat berkembang pesat,” tutup Aryo. (jpg)