Idealnya para petinggi dan tokoh bangsa ini kembali merajut kusut pertentangan dalam pemahaman serta penafsiran terkait ideologi pancasila yang sudah disepakati final, bukan malah sebaliknya menjadikan panggung perdebatan ini sebagai peluang mencari keuntungan kelompok tertentu dengan cara menyalahkan pihak lain apalagi sampai menyalahkan rakyat yang dianggap tidak paham akan rencana RUU HIP ini.
Dari dulu peran pejabat legislatif selalu diminta transparan dalam segala bentuk rencana terkait pengajuan undang-undang baru agar rakyat tidak menuntut dikemudian hari karena tidak adanya kesempatan dengar pendapat dalam penggodokan RUU apapun.
Namun, DPR sepertinya belum banyak belajar dari beberapa kasus RUU yang selalu menjadi dilema ketika sudah menuju meja paripurna sebelum ketok palu berbunyi.
Bagaimanapun juga rakyat adalah pemilik penuh negara ini pejabat hanyalah dipercaya sebagai refresentasi dari rakyat yang memilih demi untuk memikirkan kepentingan rakyat indonesia bukan kepentingan kelompok tertentu.