Ada tiga kondisi fundamental yang memicu terjadinya krisis finansial pada tahun 1997/1998, yaitu gagal bayar utang korporasi, turunnya modal masuk, dan sistem keuangan yang rentan.
Saya khawatir kita sedang menghadapi kondisi yang sama saat ini. Salah satunya adalah terkait krisis utang dan risiko gagal bayar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) kita.
BUMN seharusnya bisa jadi alat intervensi negara di dalam perekonomian. Namun, BUMN kini sedang menghadapi risiko gagal bayar yang serius akibat kesalahan Pemerintah dalam lima tahun terakhir.
Menurut data Bank Indonesia (BI), dalam lima tahun terakhir total utang luar negeri seluruh BUMN terus mengalami kenaikan. Hingga April 2020, nilai utang luar negeri BUMN mencapai US$55,3 miliar, atau setara Rp775 triliun (kurs Rp14 ribu).
Jumlah mencapai lebih dari seperempat total utang luar negeri swasta yang mencapai US$207,8 miliar. Padahal, pada 2014, total utang BUMN masih ada di angka US$30,7 miliar.
Pandemi Covid-19 membuat kondisi tadi jadi lebih buruk, pendapatan hampir seluruh BUMN pasti tergerus, sementara jumlah utang jatuh tempo jumlahnya tak sedikit. Sebagai catatan, antara Mei hingga Desember 2020, ada 13 BUMN yang memiliki obligasi jatuh tempo.
Yang paling besar nilainya adalah Bank Tabungan Negara (BTN), yaitu Rp5,4 triliun, disusul Pupuk Indonesia, senilai Rp4,1 triliun. Kalau BUMN menghadapi risiko gagal bayar, pemulihan ekonomi kita akan kian sulit.
Kasus paling mencolok adalah Garuda Indonesia. Pada 3 Juni lalu mereka seharusnya membayar utang sukuk global US$500 juta, namun terpaksa harus merestrukturisasinya. Covid-19 telah membuat Garuda harus memarkir 70 persen armadanya, padahal pemasukan dari penumpang berkontribusi 80 persen terhadap pendapatan perusahaan. Bayangkan, bagaimana berdarah-darahnya perusahaan tersebut saat ini?
Hal serupa juga terjadi pada BUMN karya, yang pertumbuhan utangnya jauh lebih besar dari labanya. Adhi Karya, misalnya, tahun 2019 lalu pertumbuhan utangnya mencapai 20 persen, sementara labanya hanya naik 3,1 persen. Artinya, kenaikan utang tersebut tidak seimbang dengan pertumbuhan laba perseroan.
Tak heran jika kemudian BUMN terpaksa harus menjual aset untuk menutupi utang. Waskita Karya, misalnya, yang memiliki utang mencapai Rp89 triliun, akan melepas empat ruas jalan tahun ini, yaitu Tol Becakayu, Tol Kanci-Pejagan, dan Tol Pejagan-Pemalang. Sedangkan satu lagi, Tol Cibitung-Tanjung Priok, akan dijual dengan mengurangi kepemilikan saham dari mayoritas menjadi minoritas.
Semua itu, sekali lagi, akibat kesalahan tata kelola utang Pemerintah dalam lima tahun terakhir. Sebagaimana saya ingatkan sejak lima tahun lalu, pembangunan infrastruktur yang dilakukan saat negara tak punya duit sangat berbahaya.
Dulu Orde Baru membangun infrastruktur saat kita sedang menikmati rejeki nomplok “Oil Boom”. Begitu juga di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pembangunan infrastruktur dilakukan saat Pemerintah menikmati ‘booming’ harga komoditas.
Nah, Presiden Joko Widodo ingin membangun berbagai infrastruktur fisik, yang sebagian besarnya berupa infrastruktur konsumtif seperti jalan tol dan bandara, saat negara tak punya pemasukan. Akhirnya, BUMN kita yang dijadikan korbannya. Mereka dipaksa untuk membangun dengan jalan mencari utangan.
Fakta ini juga dicatat oleh Bank Dunia. Dalam laporan “Infrastructure Sector Assessment Program” (2018), Bank Dunia menilai pemicu terjadinya peningkatan utang BUMN adalah pengerjaan proyek-proyek Pemerintah.
Mereka dipaksa untuk mengerjakan proyek Pemerintah yang tidak punya uang. Karena BUMN juga kekurangan dana, akhirnya BUMN terpaksa berutang sendiri.
Saya kira ini harus diperhatikan betul. Jangan sampai BUMN justru jadi katalis, bahkan menjadi pemicu bagi terjadinya krisis yang lebih besar.
Apalagi, selain risiko gagal bayar korporasi yang meningkat, sebagaimana tercermin dari kondisi keuangan sejumlah BUMN tadi, arus investasi yang masuk juga mencatatkan penurunan.
Sepanjang Triwulan I 2020, misalnya, PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk turun 9,2 persen dari periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terjadi di berbagai sektor. Di sektor minerba, misalnya, realisasi investasi tahun ini diprediksikan turun hingga 20 persen.
Selain secara nominal turun, kualitas investasi kita juga terus memburuk. Menurut catatan Apindo, pada 2010 tiap Rp1 triliun investasi yang masuk mampu menyerap sekitar sekitar 5.014 tenaga kerja. Tetapi, pada 2019, setiap Rp1 triliun investasi yang masuk hanya mampu menyerap 1.200 tenaga kerja saja. Jadi, dalam kurun satu dekade terakhir, investasi yang masuk didominasi oleh investasi padat modal.
Saya kira, ke depan Pemerintah tak boleh lagi menjadikan BUMN sebagai “kuda Troya” untuk berutang, terutama utang luar negeri. Selama lima tahun kemarin, pengawasan DPR atas utang Pemerintah ini telah di-‘bypass’ lewat pengalihan utang ke BUMN. Perusahaan plat merah ditugasi untuk membangun proyek-proyek Pemerintah, tapi duitnya disuruh cari sendiri.
Model pembangunan yang manipulatif semacam itu seharusnya tak diteruskan. Terbukti, BUMN kita saat ini akhirnya terjebak dalam pusaran utang yang bisa memperburuk krisis.
Dr. Fadli Zon, M.Sc.
Anggota DPR RI, alumni London School of Economics (LSE) Inggris bidang Studi Pembangunan