39.975 Warga Bogor Dinonaktifkan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan.

BOGOR – RADAR BOGOR, Sebanyak 39.975 warga Bogor dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) APBN tahun ini.

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI tersebut tertuang melalui surat keterangan (SK) Mensos Nomor.56/HUK tahun 2020, tentang Penetapan dan Perubahan Data Peserta PBI JK 2020 Tahap Ketiga.

“Kementerian Sosial sudah menonaktifkan 5.227.852 jiwa peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran APBN. Untuk Kota Bogor ada 39.975 jiwa,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor Farurozi, Rabu (8/7/2020).

Penonaktifan peserta karena mereka sudah tidak ada dalam basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial. Selain itu ditemukan juga peserta dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sesuai.

Farurozi menjelaskan, data yang dinonaktifkan dari pembiayaan APBN kini sedang dalam tahapan validasi kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor karena dialihkan ke PBI APBD.

Penonaktifan peserta dibarengi dengan pengaktifan peserta lain. Sehingga 39.975 peserta PBI tetap terisi. Menurutnya, yang menggantikan peserta yang dinonaktifkan ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor.

“Bagi yang tidak lolos verifikasi dapat mendaftar sebagai peserta PBPU (Khusus Peserta Bukan Penerima Upah) atau mandiri,” ucapnya.

Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Bogor mencatat total kepesertaan hingga kini mencapai 944.907 peserta.

Rincianya 235.141 orang terdaftar sebagai peserta PBI APBN, 310.811 peserta terdaftar sebagai pekerja penerima upah, 200.540 terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah, 32.296 orang terdaftar sebagai bukan pekerja atau pensiunan, dan terakhir 166.119 tercatat sebagai peserta PBI yang dibiayai APBD. “Data yang kita catat itu per Juni 2020,” ucapnya.

Farurozi menjelaskan, jumlah kepesertaan berdasarkan kelas yakni 322.472 terdaftar sebagai kelas 1, 96.713 terdaftar sebagai kelas 2.

“Sedangkan 514.806 terdaftar sebagai kelas tiga, untuk kelas ini ada yang dibiayai pemerintah dan mandiri,” ucapnya.

Untuk para penerima PBI, lanjut Farurozi, dapat memeriksa status kartunya ke kantor BPJS Kesehatan maupun daring.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengaku Pemkot Bogor saat ini tengah memproses pengalihan 39.975 jiwa kepesertaan BPJS yang akan dialihkan melalui pembiayaan APBD. “Sudah diproses, tetapi perlu diverifikasi ulang,” ujarnya.

Dedie menjelaskan, dari total 68 kelurahan masih tersisa lima kelurahan yang belum diverifikasi oleh petugas. Karena, Pemkot Bogor harus memastikan terlebih dahulu kelayakan peserta yang nantinya akan dibantu Pemkot Bogor.

“Jadi diproses di Dinsos, tinggal sisa lima kelurahan yang belum diverifikasi. Apabila sudah selesai maka akan aktif di bulan Agustus,” beber dia. (ded/lyn/c)