25 radar bogor

Rp 300 M Realokasi Pemda Nilainya Sedikit

Peneliti Kopel Bogor, Syahrul

Anggaran Rp300 Miliar yang di realokasi pemerintah Kabupaten Bogor nilainya terbilang sedikit, padahal APBD Kabupaten Bogor punya potensi Rp 658 M yang bisa di realokasikan untuk Penanganan Covid-19 seiring dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan rencana pemberlakuan PSBB.

Berdasarkan hasil analisis KOPEL Indonesia ada beberapa jenis belanja yang terhitung boros dan juga tidak efektif lagi dilakukan hingga akhir tahun 2020, yakni biaya perjalanan dinas sebesar Rp22.532.597.600.00, biaya makan minum sebesar Rp8.217.031.000.00, biaya honorarium pns dan non pns sebesar Rp287.081.481.000.00, belanja Bantuan sosial sebesar Rp39.470.200.000.00, belanja tak terduga sebesar Rp10.000.000.000.00, biaya pemeliharaaan kendaraan dinas sebesar Rp12.369.094.000 dan kegiatan workshop, pelatihan serta lomba dan festival sebesar Rp276.522.812.100.00.
Kemudian pengadaan perlengkapan kantor Rp1.949.577.000,00. Totalnya mencapai Rp658.142.792.700.00. Ini belum termasuk belanja untuk infrastruktur yang akan terancam tidak akan terlaksana tahun ini.

Pemberlakuan PSBB nantinya akan menyebabkan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak dapat lagi dilakukan. Selain itu kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan oleh kelompok masyarakat lewat bantuan sosial juga tidak akan efektif lagi.

Kabupaten Bogor adalah Kabupaten yang APBD-nya terbilang besar Rp6,9 triliun. Wilayahnya luas dengan jumlah penduduk kurang lebih juta. Posisinya berdampingan dengan kota Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Depok menjadi potensi beresiko mempercepat penyebaran.

Mobilitas masyarakat keluar masuk daerah ini sangat tinggi. Ini tentu harus menjadi pertimbangan serius pemerintah untuk segera merealokasikan anggaran yang lebih besar lagi untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 yang luas. Padahal ada banyak Anggaran yang memungkinkan di realokasikan.

Gerak cepat pemerintah dengan realokasi anggaran ini juga bisa efektif meredam potensi kekurangan bahan pangan atau sembako yang kemugkinan besar dialami masyarakat saat PSBB. Selain itu psikologi yang dapat menimbulkan kepanikan juga dapat ditekan dengan kesiapan anggaran dari perintah.

Dengan hasil studi anggaran ini, KOPEL Bogor mendesak Pemkab Bogor untuk segera merealokasinya untuk kebutuhan publik saat PSBB telah berlaku dan menggunakannya secara transparan juga kepada publik.

Syahrul
Peneliti KOPEL Bogor