Inisiasi Perda Penyelenggaraan Pariwisata di Jabar, H Supono Dorong Pendirian Desa Wisata

H Supono dan rekan-rekannya dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat saat kunjungan kerja ke desa wisata di Provinsi Bali dan desa wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

BOGOR-RADAR BOGOR, Wilayah Jawa Barat cukup kaya dengan spot wisata alam. Sayangnya, belum semua tempat wisata berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) dan memicu efek domino bagi pendapatan masyarakat sekitar tempat wisata tersebut.

Nah, melihat potensi ini anggota DPRD Jawa Barat menginiasi untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pariwisata di Jawa Barat. Harapannya, dengan Perda tersebut dapat meningkatkan PAD dan pendapatan masyarakat  juga bertambah.

’Untuk memantapkan rencana induk pariwisata  dan lahirnya desa desa atau kampung-kampung wisata di Jawa Barat,’’ kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, H. Supono, kepada Radar Bogor kemarin.

Menurut dia, satu demi satu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) tahun 2020 segera terealisasikan, salah satunya adalah Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata Jawa Barat.

Raperda ini penting untuk menangkap peluang ekonomis dari tempat pariwisata di Jawa Barat. Misalnya potensi wisata di Kapupaten Bogor sungguh sangat luar biasa, tapi ternyata belum memberikan kontribusi yang memadai untuk PAD ataupun secara umum ke APBD Jawa Barat.

‘’Makanya kami harus mengoptimalkan potensi pariwisata tersebut dengan membuat Rencana Induk Daerah Pariwisata,’’ tegas H Supono yang juga wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini.

Lebih jauh H Supono menjelaskan Kota dan Kabupaten di Jawa Barat  harus punya pedoman dan landasan atau grand design pariwisata di daerahnya masing-masing, termasuk melahirkan desa desa pariwisata atau kampung wisata dengan menggali potensi desa atau wilayahnya masing-masing.

Makanya, untuk mendapatkan gambaran tersebut,  Bapemperda DPRD Jawa Barat kunjungan kerja (Kunker) ke salah satu desa wisata di Bali beberapa bulan lalu dan desa wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kabupaten  Klaten.

Di desa wisata tersebut  mampu mengentaskan dari desa miskin dan tertinggal menjadi desa yang berkembang dan maju. Saat ini desa tersebut memiliki pendapatan desa yang dikelola badan usaha milik desa (BUMDES)  hampir Rp 20 milyar.

Nah, khusus untuk Kabupaten Bogor dengan potensi wisata melimpah,  tentunya sangat amat memungkinkan mendirikan desa wisata atau kampung wisata. Kedepannya Dinas Pariwisata dan instansi dan lembaga terkait agar membuat survey dan perencanaan untuk melahirkan desa atau kampung pariwisata.

‘’Memang ada desa pariwisata yang gagal, makanya  harus ada perencanan yang baik dan berbasis potensi yang dimiliki desa tersebut,’’ jelas wakil rakyat dari PAN ini. (*/unt)