Polres Metro Depok Obok-obok Rumah Bos WO Panda Manda, Ini yang Didapat

DEPOK-RADAR BOGOR,Satuan Reskrim Polres Metro Depok terus mendalami penyelidikan kasus dugaan penipuan penyelenggara pernikahan oleh Wedding Organizer (WO) Panda Manda.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pada Senin (10/2/2020) malam, penyidik menggeledah kediaman Anwar Said, tersangka utama sekaligus pemilik WO Panda Manda, di kawasan Pancoranmas. Asetnya ditelusuri.

“Kembali mencari dokumen dan pembukuan keuangan Panda Manda,” kata Azis kepada Radar Depok (Group Pojoksatu.id), Selasa (11/02/2020).

Hasilnya, kata Azis, ditemukan sejumlah pembukuan keuangan. Disinyalir erat kaitannya dengan aksi tipu-tipu pelaku.

“Saya kira masih ada pembukuan lain yang nanti akan muncul berapa kerugian para klien atau keuntungan Panda Manda,” jelas Azis.

Sementara ini, dirinya masih belum bisa menyebut detail jumlah uang dari pembukuan tersebut. Belum bisa dibuka. Mesti seizin yang bersangkutan dan Bank Indonesia.

“Kami minta dia (Anwar) proaktif. Paspornya juga kami periksa,” tegasnya.

Selain telah memeriksa sekira 20 orang saksi, polisi juga sudah menggali keterangan dari istri tersangka.

“Istri sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Azis.

Seperti diketahui, Anwar Said dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya empat tahun penjara. Tersangka diduga telah menipu puluhan calon pengantin dan pengantin dengan kerugian sementara ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

Sampai saat ini sudah ada sekitar 70 korban dan calon korban Panda Manda. Korban meliputi calon pengantin dan vendor.