391 Tambang Emas Ilegal Jadi Pemicu Banjir dan Longsor di Bogor

Salah satu tambang emas ilegal di Nanggung, Kabupaten Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Dugaan bencana banjir dan longsor yang menerjang wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor awal tahun lalu dipicu akibat penambangan emas liar, semakin menguat.

Menengok Bangunan Mewah RSUD Kota Bogor

Itu setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumpulkan data terkait penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Disebutkan ada 391 lubang tambang illegal ditemukan di Halimun Salak.

“Ternyata secara keseluruhan dari hasil pengumpulan data, di sana itu ada 391 lubang tambang, dengan 1.089 pondok,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Siti mengatakan terdapat sembilan titik penambangan. Tapi baru tujuh titik yang telah diteliti. Tujuh titik ini berada di Lebak, sedangkan dua titik lain berada di Bogor.

“Untuk di Bogor berada di Gunung Botol dan Gunung Komeng,” beber dia.

Siti menyebut, dari 1.089 pondok, ditemukan 2.461 alat pembuat emas.

Tidak hanya itu, para penambang disebut juga menebang pohon rasamala yang merupakan bagian dari hutan lindung untuk membuat lubang tambang.

“Mereka  gali ke dalam itu pakai kayu rasamala. Jadi mereka ini juga nebang taman nasional,” tuturnya.

Menurut Siti, tambang ilegal tersebutlah yang menjadi penyebab terjadinya longsor di Lebak-Bogor. Dia mengatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan, terdapat 50 titik longsor di Lebak dan 65 titik di Bogor.

“Kemudian kita mengecek ke taman nasionalnya untuk lihat titik-titik identifikasi tambang tanpa izin yang bikin longsor,” beber dia.

Merujuk data tersebut, pemerintah pun bakal menutup penambahan liar di seluruh Indonesia.

Kebijakan penutupan tambang liar itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin setelah mengunjungi korban banjir bandang Lebak Kamis (30/1/2020).

Sampai saat ini masih ada 1.776 jiwa korban banjir bandang Lebak yang mengungsi di enam pos pengungsian.

Salah satunya ada di Depo Pendidikan dan Latihan dan Pertempuran Resimen Induk (Dodiklatpur Rindam) III Siliwangi Lebak.

Rekapitulasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah rumah rusak berat mencapai 1.110 unit. Kemudian 309 unit rumah rusak sedang. Lalu ada 203 unit rumah rusak ringan.

’’Ke depan tambang (liar, Red) itu harus dihentikan,’’ katanya. Ma’ruf menjelaskan pemerintah sedang menyusun langkah-langkah setelah penutupan area tambang liar. Apakah nanti akan dilakukan penghijauan atau upaya rehabilitasi lainnya.

Ma’ruf mengatakan penutupan tambang liar tidak hanya dilakukan di Lebak. Tetapi juga di tempat lain di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi di Kantor Wakil Presiden untuk menindaklanjuti rencana penutupan tambang liar.

Terpisah, Kepala Desa Cileuksa Ujang. Mengatakan bahwa di wilayahnya memang terdapat penambangan emas ilegal yang dilakukan penambang emas tanpa izin.

Dia bilang, keberadaan penambangan emas ilegal tersebut sudah lama ada. Bahkan tidak hanya di desanya saja. Ada beberapa desa yang berdampingan dengan Desa Cileuksa yang menjadi lokasi penambangan. “Sudah dari dulu. Sudah lama,” tukasnya. (all/wan/c)