25 radar bogor

Selain Ngangkang, Posisi Duduk Ini Dilarang Dilakukan Saat di KRL

Duduk-di-KRL
Ilustrasi duduk di KRL
Duduk-di-KRL
Ilustrasi duduk di KRL

JAKARTA-RADAR BOGOR, Duduk dengan kaki agak terbuka, atau sambil selonjoran itu memang nyaman banget. Tapi, kalau kamu lagi di transportasi umum seperti KRL, tentunya hal ini malah bisa mengganggu kenyamanan orang lain.

Nah, rupanya aturan di KRL nggak cuma melarang kamu makan dan minum, atau bawa binatang di kereta. Tapi, posisi duduk ini juga nggak boleh kamu lakukan saat di KRL. Nah loh, apa saja sih posisi duduk yang dilarang saat di KRL?

Salah satu petugas pengawalan kereta, Reri Setiawan, menjelaskan beberapa posisi duduk yang nggak seharusnya dilakukan saat di kereta.

“Kakinya jangan dinaikin ke atas bangku, nggak boleh bersila di atas bangku, tidak boleh duduk terlalu renggang itu ngangkang tadi, duduk sambil selonjoran juga nggak boleh di atas bangku, apalagi awalnya duduk terus lanjut tiduran,” jelasnya saat ditemui detikcom, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, masih banyak penumpang KRL yang belum sadar aturan ini. Bahkan, beberapa penumpang KRL yang ditegur petugas sering ‘ngeyel’.

Terus, gimana ya kalau kita tetep ngeyel ngelanggar aturan?

“Dalam aturannya kita tegur dulu mbak, sekali, dua kali, kalau sampai tiga kali dia masih kaya gitu, langsung kita saranin buat pindah ke kereta lain,” tambahnya.

Meski begitu, hal ini rupanya nggak berlaku untuk penumpang yang sakit. Khusus untuk penumpang yang sakit, ada pengecualian.

“Kalau seperti itu ya (sakit) boleh saja, asal panggil kita saja. Nanti biar kita kawal terus, karena nggak bisa lama-lama juga, apalagi kalau alasannya suka ada yang pegal kan, gitu,” katanya. (dtk/ysp)