CIANJUR-RADAR BOGOR,Selepas dilaksanakannya Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sejumlah fasilitas di Alun-Alun Cianjur mengalami kerusakan. Untuk sementara, Pemerintah Kabupaten Cianjur terpaksa menutup taman Alun-Alun untuk umum.
Pantauan Senin (6/1), wahana permainan, bagian dari pameran UMKM mulai dibongkar. Sampah-sampah berserakan di sudut-sudut taman. Tak hanya itu beberapa fasilitas seperti rumput sintetis, lampu asmaul husna, papan penanda larangan merokok, dan rumah adat terlihat rusak. Belum terlihat akan adanya perbaikan.
Rusaknya fasilitas Alun-Alun disebabkan banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di area pameran UMKM. Selain faktor kesadaran warga terhadap membuang sampah pada tempatnya juga jadi penyebab kotornya Alun-Alun Cianjur saat ini.
Rusaknya taman Alun-Alun yang menjadi kebanggaan masyarakat Cianjur ini, membuat Plt Bupati Cianjur Herman Suherman merasa kecewa. “Saya akan memanggil panitia pameran UMKM dan pejabat di lingkungan Pemkab terkait kerusakan tersebut,” kata Herman.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kabupaten Cianjur, Iyus Yusuf menyebutkan, Alun-Alun Cianjur akan dibuka kembali apabila perbaikan telah selesai. “Karena kemarin ada kegiatan, jadi ada beberapa fasilitas yang rusak,” ucap Iyus.
Iyus mengungkapkan, sejumlah fasilitas yang rusak tersebut diantaranya rumput yang sering diinjak oleh pengunjung. Selain itu, beberapa tembok juga ada yang rusak. “Saat ini kita berupaya secepat mungkin melakukan perbaikan. Tapi, dilihat juga kondisi cuaca jika nanti hujan mungkin bisa saja memperlambat proses perbaikannya,” tambah Iyus.
Kerusakan Taman Alun-Alun mendapatkan sorotan dari pemerhati lingkungan. Ketua Presidium Dewan Kota Kabupaten Cianjur, Dian Rahadian mengatakan, kerusakan yang terjadi akibat kelalaian petugas pemantau tata kelola Taman Alun-Alun dan pihak panitia pameran yang seharusnya turut bertanggung jawab atas kejadian ini. “Alun-alun merupakan bangunan monumental yang seharusnya dijaga dan dirawat oleh pemerintah, pedagang maupun pengunjung dan kerusakan jelas kecerobohan dari panitia penyelenggara pameran yang kurang mengawasi,” katanya, tadi malam.
Dian memaparkan, belum adanya kesadaran dan belum bisa merawat tempat yang seharusnya dijaga bersama-sama baik itu dari pemerintah, Dinas Kimrum dan Dinas PUPR untuk melakukan sosialisasi dan sangsi penindakan bagi para pedagang dan masyarakat pengunjung. ” Itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan sosilaisasi secara persuasip, tindakan tegas dengan denda bila perlu sangsi kurungan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak perlu memperketat aturan hanya saja sangat disayangkan perilaku panitia penyelenggara, para pedagang dan masyarakat yang tidak memperhatikan dampaknya. “Sampah berserakan dan rusaknya fasilitas monumental, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah melalui Dinas terkait perbaiki kerusakannya, karena kan jelas ada anggaran pemeliharaannya, pihaknya tidak setuju jika jarus diperketat sebab ini tempat terbuka untuk umum kalaupun harus diperketat atau ada retribusi masuk harus ada perdanya,” tutupnya. (dil/hry)